CALEG GOLKAR

Bolong Diciduk Terekam CCTV Bongkar Kotak Amal di Vihara

Deli Serdang (medanbicara.com) -GR alias Bolong (20), warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam diciduk personel Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam, karena membongkar kotak amal berisi uang Rp5 juta dari Vihara Setia Budi, di Jalan Tengku Raja Muda Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (8/8/2021).

Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Yanto Sihotang melalui Kanit Reskrim, Iptu Desman Manalu SH saat dikonfirmasi, Minggu (8/8/2021) menjelaskan, awalnya dalam rekaman CCTV ada terlihat 2 orang laki-laki memakai topi masuk ke dalam Vihara Setia Budi (Kelenteng), dan membuka kotak amal yang terbuat dari besi tersebut dengan mengunakan linggis pada 10 November 2020 sekira pukul 04.04 Wib.

Atas kejadian itu, pihak Vihara Setia Budi merasa keberatan dan mengalami kehilangan uang dari kotak amal yang diperkirakan mencapai Rp5 juta, dan selanjutnya membuat laporan di Polsek Lubuk Pakam guna pengusutan lebih lanjut. 

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/115/XI/2020/SU/RESTA DS/SEK Lubuk Pakam, tanggal 10 November 2020, personel Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam melakukan penyelidikan yang mengarah pada GR alias Bolong.

Hasilnya, personel Tekab Polsek Lubuk Pakam mendapat informasi keberadaan GR alias Bolong di Simpang Lampu Merah Timbangan, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, GR alias Bolong langsung diangkut personel Tekab ke komando.

“GR alias Bolong sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan penyidik”, kata Iptu Desman Manalu SH. (man)

Mungkin Anda juga menyukai