CALEG GOLKAR

Brigadir Surianto Tewas Saat Jalankan Tugas

Prosesi pemakaman. (man)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Brigadir Surianto (42) personil Sat Lantas Polresta Deli Serdang yang tewas ditabrak truk melawan arah di Jalinsum Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (25/12/2019) sekira pukul 13.15 wib lalu, jasad personil polisi berpangkat Bintara itu dikebumikan di TPU Sri Gunting Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Kamis (26/12/2019).


Informasi diperoleh, sebelum acara pemakaman korban, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin datang melayat ke rumah duka. Kedatangan perwira tinggi (pati) berpangkat dua bintang dipundak ini membuat warga yang melayat semakin terharu melihat kedatangan orang nomor satu dijajaran kepolisian Propinsi Sumut itu. Semasa hidupnya, korban dikenal baik dan bermasyarakat.


Sebagi bentuk penghargaan, pangkat korban dinaikkan setingkat dari Brigadir menjadi Bripka (Anumerta) sesuai STR Nomor 833/XII Kep 2019. Kenaikan pangkat luar biasa itu karena korban tewas saat menjalankan tugas. Menurut cerita Ira salah seorang keluarga dari isteri korban menyebutkan jika sebelum meninggal dunia, korban masih sempat memberikan nama Surianti kepada anak ketiganya yang saat ini masih berumur 36 hari. “Anak paling sulung masih sekolah TK,” sebut Ira.


Usai sholat Dzuhur, jenazah Bripka (Anumerta) Surianto dimakamkan di TPU Sri Gunting Kecamatan Sunggal. Acara pemakaman pun langsung dipimpin Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait SIk yang diwarnai dengan tembakan salvo sebagai penghormatan terakhir. (man)

Mungkin Anda juga menyukai