CALEG GOLKAR

Bripka Royanto Aritonang Selesaikan Masalah Warga Gunung Meriah

Deli Serdang (medanbicara.com) – Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Meriah Bripka Royanto Aritonang menyelesaikan permasalah di Desa dengan mediasi antara Pelapor Dearfindo Sembiring (18) warga Desa Marjandi Pamatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang yang dilaporkan Rohaman Saragih (42) warga Dusun Ill, Desa Marjandi Tongah Kec. Gng Meriah, Jumat (14/2/2020).

Adapun persoalan yang diselesaikan adalah karena Rohaman telah melakukan perbuatan penganiayaan ringan terhadap Dearfindo dengan cara memukul pipi sebelah kanan dan memegang atau mencekik leher korban.

Penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 09.00 Wib. Saat itu kedua warga itu bekerja di lokasi proyek PLTM Kecamatan Gunung Meriah dan Dearfindo memegang besi proyek. Lalu Rohaman melarangnya dan berkata 'jangan kau pegang besi itu'. Dearfindo menjawab 'kenapa rupanya kalo ku pegang' sambil tidak menghiraukan ucapan Rohaman. Sehingga Rohaman memukul dan mencekik leherDerfindo. Setelah kejadian itu Derfindo mendatangi mandor kerja dan kepala desa Marjandi Pematang Kecamatan Gunung Meriah untuk melaporkan kejadian tersebut.

Selanjutnya sekitar pukul 11.30 wib Kepala Desa Marjandi Pematang, Mandor dan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap Derfindo dengan Rohaman di kantor Kepala Desa Marjandi Pamatang dan sepakat untuk melaksanakan perdamaian secara kekeluargaan, dimana kedua belah pihak telah saling memaafkan dan tidak saling menuntut.

Kapolsek Gunung Meriah Polresta Deli Serdang AKP P. Pangaribuan saat di konfirmasi membenarkan sudah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Marjandi Pematang di kantor kepala Desa, dan perkara tersebut telah selesai karena mereka sudah saling meminta maaf dan memaafkan dan tidak saling menuntut. (man)

Mungkin Anda juga menyukai