CALEG GOLKAR

Buntut Bentrok 2 OKP, Ketua Ormas Diantar dan Ditahan Polres Deli Serdang

Alpa Patria Nasution alias Kepot (nomor tiga dari kanan) saat diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Buntut bentrok 2 OKP di Desa Kelapa Satu, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (17/8/2021) sekira pukul 21.00 Wib lalu, satu lagi tersangka diantar dan ditahan di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SiK, MH, ketika dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) menyebutkan, satu tersangka yang diantar ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bernama Alpa Patria Nasution alias Kepot, warga Desa Pisang Pala Kecamatan Galang, yang merupakan anggota PKN

“Tersangka Alpa Patria Nasution alias Kepot diantar pada Rabu (22/9/2021) siang. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka Alpa Patria Nasution alias Kepot ditahan,” sebut perwira jebolan Akpol berpangkat satu melati emas di pundaknya itu.

Sebelum tersangka Alpa Patria Nasution alias Kepot diserahkan ke Polresta Deli Serdang, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang sudah mengamankan Firman (29) dan Agung (21), keduanya warga Dusun V, Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, diamankan beberapa jam setelah bentrok.

Selanjutnya tersangka Perdian Efendi alias Feri (36), warga Dusun IV Desa Pisang Pala Kecamatan Galang yang merupakan anggota PP dan Teguh Priyono alias Ucok Bogang (41), warga Dusun V Desa Pisang Pala Kecamatan Galang, yang merupakan anggota PKN

Feri ditangkap di Jalan Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (25/8/2021) sekira pukul 12.00 Wib. Sedangkan Ucok Bogang ditangkap di Desa Tanjung Siporkis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang satu jam sebelum penangkapan Feri.

Penangkapan Feri bermula Selasa (17/8/2021) sekira pukul 21.00 Wib, di Jalan Kelapa I Desa Kelapa I, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, saat pelapor Rahmayusni (34) menerima telepon dari seorang sopir ambulance RSUD Deli Serdang yang bernama Dana, yang mengatakan bahwa suami pelapor bernama Teguh Priyono alias Ucok Bogang sedang berada di RSUD Deli Serdang.

Kemudian korban berbicara melalui telepon langsung dengan pelapor yang mengatakan, “Dek aku berada di rumah sakit sekarang dibacok orang.”

Rabu (18/8/2021) sekitar pukul 01.30 Wib pada saat korban pulang ke rumah pelapor, pelapor melihat korban sudah mengalami luka bacok di bagian kepala sebelah kanan, dan tangan sebelah kanan serta dibagian badan, punggung dan pinggang luka memar dan melaporkannya ke Polresta Deli Serdang.

Sedangkan Teguh Priyono alias Ucok Bogang ditangkap berawal Selasa (17/8/2021) sekira pukul 21.00 Wib, di Jalan Kelapa I Desa Kelapa I Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu pelapor Perdian Efendi alias Feri dan teman-temannya berada di warung lokasi kejadian dan tidak berapa lama Ketua Ormas PKN yang bernama Alfa Patria alias Kepot beserta teman-temannya mendatangi pelapor ke lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam (sajam), dan melakukan penyerangan sehingga mengakibatkan pelapor terluka terkena kelewang oleh pelaku.

Selanjutnya rekan-rekan pelaku datang dengan mengendarai mobil PKN dan melakukan penyerangan kembali. Sekira pukul 00.00 Wib teman teman pelapor datang membantu melihat kondisi pelapor dan pada saat itu dua orang teman pelapor terkena tembakan senapan angin. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka robek di bagian tangan sebelah kiri, lebam di bagian kiri selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai