CALEG GOLKAR

Buruh Bangunan Nyambi Jadi Curanmor, Terekam CCTV, Kena Ciduk, Kawannya DPO, Rupanya Pernah Juga Jambret

Deli Serdang (medanbicara.com)-Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menangkap buruh bangunan, Wahyu Syahdani (20), saat mengendarai sepeda motor, di Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (4/9/2020) sekira pukul 18.00 Wib.

Buruh bangunan ini terjerat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) Vario dan terekam CCTV. Sedangkan seorang temannya berinisial BK (36), warga Jalan Mawar, Gang Nenas 14, Kecamatan Medan Tembung masih DPO (daftar pencarian orang) dan terus dikejar polisi.

Informasi diperoleh, Sabtu (5/9/2020), penangkapan Wahyu Syahdani berdasarkan laporan pengaduan LP/384/ VII/2020/SU Resta DS tanggal 31 Juli 2020.
Peristiwanya terjadi Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 07.00 Wib. Ketika itu pelapor sekaligus korban bernama Maisyarah, warga Jalan Sederhana, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang pulang dari pajak.

Setelah belanja, korban tiba di kafe untuk berjualan dan pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya di depan kafe. Setelah itu, korban masuk ke dalam kafe untuk menyusun barang-barang belanjaan miliknya maka pelapor teringat akan sepedamotor miliknya karena belum mengambil kunci kontaknya yang menempel pada sepeda motornya.

Setelah pelapor keluar kafe pelapor tidak melihat lagi sepedamotor Vario BK 2504 MAR dengan No Rangka MH1JK11XEK284880 dan No Mesin JFK1E-1282260 warna hitam yang dipakainya di tempatnya. Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polresta Deli Serdang

Mendapat laporan pengaduan korban, sejumlah personel Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Jahtanras Iptu Natanael Sitepu SH, didukung Ipda Ade Hasmairi SH, Aiptu Aksara GEP Sitepu, Aipda Jimmy M. Tarigan, Aipda Taufik, Bripka Kogo Simbolon, Bripka Rinto Sidabutar, Brigadir Aris Aprilia, Brigadir Gohvin Sitinjak, Briptu Bobby P Tambunan, melakukan penyelidikan.

Jumat (4/9/2020) sekira pukul 18.00 Wib tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku diketahui bernama Wahyu Syahdani, yang melakukan pencurian sepedamotor Vario milik korban yang terjadi di Jalan Pantai Labu, Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Sekira pukul 21.00 Wib, tim mendapat informasi bahwa pelaku bernama Wahyu Syahdani sedang di kawasan Tembung Simpang Bandar Setia, Kecamatan Medan Tembung. Mendapat informasi tersebut tim langsung menuju ke lokasu dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu mengendarai sepedamotor.

Guna pemeriksaan, Wahyu Syahdani dan barang bukti Sepeda motor Genio tanpa plat warna merah, sepeda motor yang digunakan saat melakukan pencurian diangkut ke komando.

Berdasarkan keterangan Wahyu Syahdani kepada petugas, dia melakukan pencurian tersebut bersama kawannya berinisial BK yang memboncengnya mengendarai sepeda motor Genio Nopol BK 3949 AJC warna hitam. Lalu Wahyu Syahdani melihat sepeda motor milik korban lengket kuncinya di sepeda motor yang diparkir di depan warung milik korban dan BK langsung membawa sepeda motor korban. Sedangkan Wahyu Syahdani membawa sepeda motor miliknya.

Selain itu, Wahyu Syahdani juga mengakui menjambret HP merk Oppo di kawasan Kecamatan Lubuk Pakam, dengan mengendarai sepedamotor Genio BK 3949 AJC warna hitam dengan peran sebagai joki sedangkan BK berperan sebagai tukang petik

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus SIk ketika dikonfirmasi membenarkan Wahyu Syahdani diamankan sedangkan BK masih diburon. (man)

Mungkin Anda juga menyukai