CALEG GOLKAR

Buruh KC FSPMI Demo Kantor Bupati dan DPRD Deli Serdang, Kemana Lagi Kami Harus Mengadu, Ini Tuntutannya…

Massa buruh saat melakukan unjuk rasa. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Ratusan buruh yang tergabung dalam Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Deli Serdang melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Deli Serdang dan DPRD, Kamis (21/11/2019).

Informasi dihimpun, sebelum melakukan aksi unjuk rasa, ratusan buruh terlebih dulu berkumpul di depan pintu gerbang PT Indomarco Adi Prima dan bergabung dengan massa buruh dari PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Adi Prima sebagai persiapan untuk menuju ke sasaran aksi.

Sekira pukul 09.00 Wib KC SPAI FSPMI Kabupaten DS melakukan penjemputan massa buruh ke perusahaan-perusahaan untuk bergabung dengan massa buruh lainnya di depan pintu gerbang PT Indomarco Adi Prima. Setelah berkumpul di depan perusahaan bergerak menuju sasaran aksi menggunakan sepeda motor. Selanjutnya sekitar pukul 11.50 Wib massa tiba di kantor Bupati Deli Serdang.

Dalam orasinya, unjuk rasa dipimpin kordinator aksi, Rianto Sinaga dan penanggungjawab aksi, Dedi Hermawan itu menolak kenaikan UMK Deli Serdang tahun 2020 yang diusulkan sebesar 8 persen, mendesak Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan berani menaikkan UMK Deli Serdang tahun 2020 sebesar 15%, meminta kepada DPRD Deli Serdang agar menindak lanjuti permasalahan ketenagakerjaan di PT Indomarco Adi Prima, meminta Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan melalui Disnaker Deli Serdang segera menertibkan sistem kerja outsourching yang menyalahi aturan ketenagakerjaan di wilayah Deli Serdang yang kini darurat outsourching.

“Pecat Mustamar karena tidak mampu menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di PT Indomarco Adi Prima. Menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan tanpa memikirkan tingkat ekonomi masyarakat bawah. Tangkap dan penjarakan pengusaha PT Indomarco Adi Prima yang diduga melakukan pemberangusan berserikat (union busting) dengan mem-PHK 38 orang anggota PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Adi Prima, pembayaran upah lembur yang tidak sesuai aturan, pelanggaran tentang sistem K3, tidak memberikan Hak cuti kepada pekerja, dan pelanggaran hak normatife lainnya,” sebut massa.

Selain itu, massa juga meminta agar mempekerjakan kembali 38 orang anggota PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Adi Prima yg di PHK kebagian semula dengan status PKWT, Selesaikan permasalahan ketenagakerjaan di PT Indomarco Adi Prima (khususnya) dan juga yg terjadi di wilayah Kab. Deli Serdang.

“Kami meminta agar Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut segera menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di PT Indomarco Adi Prima dan bekerja sama dengan Pihak Polres Deli Serdang dan Kejari Deli Serdang,” ujar massa

Menanggapi orasi buruh itu, Sekretaris Disnaker Kab Deli Serdang Norma Siagian mengatakan dari aksi demo yang dilakukan sebulan yang lalu oleh buruh telah menjadi suatu agenda oleh Disnaker untuk merespon seluruh hal-hal permasalahan yang dirasakan oleh para pekerja atau buruh yang ada di Deli Serdang. Disnaker sudah merencanakan untuk mengkonsultasikan dengan pihak perusahaan dan memang sudah dari niat awal sudah pernah memanggil perusahaan dan sudah merespon rencana hal-hal semacam itu.

Pihak buruh selalu menekankan keinginan sepihak agar Setiap aspirasi mereka untuk tindaklanjuti secara cepat. Selanjutnya keinginan para buruh dalam rangka kenaikan upah harus segera dituangkan pada usulan kenaikan upah tahun 2020.

“Tidak ada survei harga kebutuhan pokok sehingga tidak ada penyesuaian upah terhadap buruh di wilayah Kabupaten Deli Serdang yang sedianya itu dilakukan sehingga ketika ada kenaikan upah yang direncanakan 5 tahun kedepan tidak menjadi satu hal yang baru di dalam setiap perusahaan dalam mengalokasikan gaji kenaikan upah kepada para karyawan,” ungkapnya

Usai berorasi didepan kantor Bupati Deli Serdang, massa melanjutkan aksi demo ke kantor DPRD Deli Serdang, sekira pukul 12.45 WIB. Massa menyampaikan kekecewaannya karena aspirasinya tidak ditanggapi oleh anggota DPRD Deli Serdang yang hingga saat ini tidak ada menemui massa unjuk rasa.

Melalui Sekretariat Humas DPRD Deli Serdang, Buyung Hasibuan mengatakan bahwa SK pimpinan belum turun dari gubernur dan oleh karena hal tersebut belum terbentuk peralatan (komisi) DPRD untuk menangani aspirasi buruh.

Mendengar jawaban Buyung Hasibuan, massa merasa kecewa dengan jawaban Humas DPRD, dan meluapkan kekesalanya dengan mengatakan di kantor Bupati kami tidak ada yang menanggapi dan di kantor DPRD yang katanya adalah wakil rakyat juga tidak ada tanggapan.

“Kemana lagi kami harus mengadukan hal kami ini, apakah harus kami bawa anak beserta istri kami untuk meminta perhatian dari dewan yang terhormat yang ketika membutuhkan suara selalu datang ke rakyat namun setelah terpilih tidak mau menemui rakyat,” ujar massa. Dengan rasa kecewa pada pukul 14.00 Wib massa meninggalkan gedung DPRD Deli serdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai