CALEG GOLKAR

Camat Galang Suratin Inspektorat, Minta Anggaran 3 Desa Diaudit

Deli Serdang (medanbicara.com) -Salah satu Camat di Kabupaten Deli Serdang patut mendapat apresiasi, pasalnya tiga Desa di wilayah kerjanya diminta untuk diaudit oleh Inspektorat Deli Serdang.

Camat tersebut adalah Camat Galang Marzuki, ia meminta Inspektorat agar tiga desa di wilayah kerjanya itu diaudit segala anggaran desa tersebut. Adapun ke tiga Desa tersebut yakni Desa Galang Suka, Desa Sei Karang dan Desa Pulau Tagor.

Marzuki menyebutkan hal ini dilakukan pihaknya karena untuk membenahi atau memperbaiki desa tersebut terkait anggaranya. “Ini kita surati resmi ke inspektorat Deli Serdang, tujuannya untuk membenahi dan memperbaiki desa tersebut agar ADD maupun anggaran lainya dapat digunakan sebaik baiknya dan untuk kepentingan masyarakat, sebelum jadi temuan oleh penegak hukum,” kata Marzuki Sabtu (29/8/2020 di rumah dinasnya.

Ia mengatakan bahwa hal ini dilakukan oleh tiga desa tersebut karena bukan hanya banyak pengaduan masyarakat namun untuk mencegah agar setiap Kepala Desa bisa menggunakan anggaran tersebut sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Bukan soal banyaknya masyarakat yang mengadu ke kecamatan, namun ini kami lakukan agar ketiga Kades ini bisa menggunakan anggaran desa dengan baik dan tidak menjadi temuan,” sebut Marzuki.

Saat wartawan menyinggung kenapa tiga desa itu saja yang di audit Inspektorat, Camat Galang Marzuki menyebutkan akan menyusul desa desa yang lainnya.

” Bisa saja menyusul desa desa yang lainnya, ya ini kita lakukan agar semua Kepala desa, khususnya di Galang ini bisa menggunakan anggaran desa dengan aturan yang berlaku tanpa melanggar hukum,” tandas Marzuki.

Sementara itu Inspektur Inspektorat Deli Serdang Agus Muliono akan menanggapi surat dari Kecamatan Galang soal mengaudit tiga Desa tersebut. “Ya kalau resmi kita akan menanggapinya dan kita tindaklanjuti,” sebut Agus Muliono via selular. (man)

Mungkin Anda juga menyukai