CALEG GOLKAR

Cegah Penyebaran Virus Corana, Kapolsek Namo Rambe Imbau Pemilik Warnet Untuk Menutup Usahanya Sementara

Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang mengimbau pengusaha warnet dan tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat untuk melaksanakan penutupan sementara, sebagai bentuk pencegahan penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19, Rabu (18/3/2020) siang. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang mengimbau pengusaha warnet dan tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat untuk melaksanakan penutupan sementara, sebagai bentuk pencegahan penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19, Rabu (18/3/2020) siang.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang, AKP Binsar Naibaho, Polsek Namo Rambe melakukan patroli ke lokasi dan tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat di Kecamatan Namo Rambe seperti Warnet Desa Jati Kesuma, warnet Desa Batu Penjemuran, Desa Ujung Labuhan dan Desa Deli Tua.

Kapolsek meminta kepada pemilik usaha untuk bekerjasama menghentikan penyebaran virus corona dan menghimbau untuk menutup usahanya tersebut sementara sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona.

Kapolsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang menjelaskan hal ini merupakan upaya untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Kami berharap para pemilik usaha dapat mengerti dan dapat bekerjasama dengan kami untuk bersama-sama memutus rantai penyebarannya,” imbuh AKP Binsar Naibaho. (man)

Mungkin Anda juga menyukai