CALEG GOLKAR

Cekcok dengan Nasabah Saat Menagih, Ditegur, Eh Main Keroyok, 2 Karyawan Koperasi Jadi Begini…

Kedua karyawan koperasi saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengamankan 2 karyawan koperasi, Selasa (22/9/2020) sekira pukul 07.30 Wib. Keduanya adalah AL alias Jambang (28) dan JL alias Alex (23), keduanya warga Dusun III, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin. Kabupaten Deli Serdang.

Informasi dihimpun, kedua karyawan koperasi itu diamankan atas kasus penganiayaan secara bersama-sama dengan cara mengeroyok nasabahnya bernama Zulkifli (37), warga Jalan Rakyat No 124, Kelurahan Lubuk Pakam I-II, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (30/6/2020) sekira pukul 19.15 Wib di rumah korban dan dilaporkan ke Polresta Deli Serdang dengan No LP/341/VII/2020/SU/Resta DS, 01 Juli 2020.

Peristiwanya berawal ketika seorang pelaku, AL menagih uang Koperasi kepada istri korban dengan masuk ke dalam rumah korban. Kemudian korban mengatakan kepada AL,” Jangan merepet-repet kau, istri ku nggak bisa bayar sekarang, besok kau datang, nanti kutendang kau.”

Lalu AL menjawab, “Iya kok main tendang-tendang kau, nanti ku bawa orang terminal.”

Selanjutnya, AL pergi dan tidak lama kemudian AL datang kembali ke rumah korban bersama Andi, Aldo dan seorang lelaki yang tidak dikenal korban

Kemudian AL memukul bagian kepala korban kemudian pelaku yang lain ikut memukuli dari arah belakang. Akibatnya korban merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan ke Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan korban, sejumlah Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Iptu Natanael Sitepu, SH, Ipda Ade Hasmairi, SH, Aiptu Aksara GEP Sitepu, Aipda Jimmy M Tarigan, Aipda Taufik M Ridwan, Bripka Kogo Simbolon, Bripka Rinto Sidabutar, Brigadir Aris Aprilia, Brigadir Govhin Sitinjak, Briptu Bobby Tambunan melakukan penyelidikan

Selasa (22/9/2020) Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan ke rumah pelaku dan sekira pukul 07.30 Wib Tim berhasil mengamankan pelaku dan memboyongnya ke komando.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus SIk saat dikonfirmasi membenarkan kedua pelaku diamankan dan masih diperiksa. (man)

Mungkin Anda juga menyukai