CALEG GOLKAR

Ciduk Tersangka Penganiayaan, Saat Digeledah Ada Sabu dan Alat Isapnya

Deli Serdang (medanbicara.com)-Tekab Unit Reskrim Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Irfan Alma SH dengan personel, Aiptu M Yusuf Lubis, Aipda Dedi Rangkuti, Bripka Lias Barus menangkap Purnama Tarigan alias Purnama (31), di lokasi pemandian air panas Dusun IV Desa Penen, Kecamatan Biru biru, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (23/1/2021) sekira pukil 13.00 Wib.

Informasi diperoleh, penangkapan Purnama Tarigan berdasarkan informasi warga kepada personel Unit Reskrim Polsek Talun Kenas, bahwa tersangka atas nama Purnama Tarigan alias Purnama, yang terlibat kasus penganiayaan terlihat di lokasi pemandian Kecamatan Biru-biru.

Mendapat kabar itu, personel unit Reskrim Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang langsung berangkat ke lokasi yang disebutkan.

Tiba disana, petugas melihat 4 pria yang diketahui bernama Purnama Tarigan, Darma Sembiring (45), Bebas Ginting (36) dan Nanda Barus (21). Petugas pun mengamankan Purnama Tarigan dan kawan-kawannya. Saat dilakukan penggeledahan pada badan dan tempat tersebut ditemukan beberapa barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Guna pemeriksaan, keempat pria dan barang bukti diangkut ke komando

Kapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang, AKP Hendra Tambunan SE MM kepadawartawan membenarkan keempat pria dan barang bukti berupa 1 paket ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu, 3 paket ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 buah mancis, 2 buah kaca pireks, 1 buah bong, 14 plastik klip kosong, Pipet plastik, diangkut ke komando.

“Guna pemeriksaan selanjutnya, keempat pria dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai