CALEG GOLKAR

Cowok Cewek Ini Ketahuan Pesta Enak di Rumah Kos-kosan, Lihat Barangnya…

Kedua tersangka saat diamankan. (ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mengamankan cowok dan cewek, saat penggerebekan rumah kos-kosan, di Kampung Kunyit, Dusun I Desa Tumpatan Nibung, Kecamatang Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (5/1/2021) sekira pukul 00.10 Wib.

Informasi dihimpun, penggerebekan dilakukan petugas karena mendapat kabar bahwa di Kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika dan sangat meresahkan masyarakat sekitar.

Mendapat informasi tersebut Tekab Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Panji Nugraha dan sejumlah personel melakukan penyelidikan. Tiba di sana, petugas menggerebek kos-kosan dan mengamankan Syarwan alias Gondrong (33), warga Dusun II Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang dan Syafrina Yusnita (45), warga Dusun II Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang,

Guna pemeriksaan, Gondrong dan Syafrina Yusnita berikut barang bukti 1 bong alat isap sabu, 1 paket sabu kecil, 1 kaca pirex berisi sisa sabu diangkut ke komando.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu SH kepada awak media membenarkan Syarwan alias Gondrong dan Syafrina Yusnita diamakan.

“Dari interogasi awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan membeli sabu dari Gang Pancasila Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. Kedua tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan selanjutnya,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai