CALEG GOLKAR

Curi 24 Ekor Ayam, Ketahuan Pula, Anak Pantai Labu Nyangkut

Tersangka Irfan. (IST/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Irfan Syahputra alias Sepan (35), warga Dusun II Desa Pantai Labu Baru, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang ditangkap Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang, Senin (1/6/2020) malam.

Informasi dihimpun Irfan ditangkap karena mencuri 24 ekor ayam milik Han Tek (39), warga Dusun II, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang.

Tak mau mengalami kerugian sampai Rp2.880.000 juta, Han Tek pun melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polsek Beringin. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku dan menangkapnya.

Saat diinterogasi petugas, IS alias Sepan mengakui perbuatannya, telah mencuri ayam tersebut April 2020 lalu.

“Pelaku menjalankan aksinya April 2020 lalu. Dan tersangka sudah kita amankan, saat ini sedang kita proses hukum,” kata Kapolsek Beringin, AKP MKL Tobing kepada wartawan, Selasa (2/6).(man)

Mungkin Anda juga menyukai