CALEG GOLKAR

Curi 5 Janjang Sawit, Karyawan Kilang Batu Ditangkap Sekuriti, Begini Nih Jadinya…

Tersangka dan barang bukti saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Muhammad Kurniawan Syahputra (23) ditangkap sekuriti PTPN II Tanjung Garbus, Pagar Merbau, di Blok 26 Afd V tahun tanam 1998 Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (23/1/2021) sekira pukul 14.30 Wib.

Karyawan kilang batu warga Dusun I Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya diserahkan ke Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang berikut barang bukti 5 janjang buah sawit

Penangkapan Muhammad Kurniawan Syahputra berawal ketika Sudarman (54), karyawan PTPN II mendapat laporan dari komandan pleton (danton) sekuriti melalui handphone bahwa ada pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) milik PTPN II  Kebun Tanjung Garbus diamankan di Pos Sekuriti.

Kemuadian Sudarman datang ke pos sekuriti dan melihat pelaku yang diamankan beserta 5 (lima) janjang TBS dan Sudarman mendapat kuasa dari pihak PTPN II,  untuk membuat laporan ke Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang, AKP Sopar Budiman SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu Rapolo Tambunan SH menyebutkan, Muhammad Kurniawan Syahputra berikut barang bukti 5 janjang sawit diserahkan pihak PTPN II ke Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang.

“Masih diperiksa,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai