CALEG GOLKAR

Curi Salak 3 Goni, Petrus Diamankan dari Rumahnya

Deli Serdang (medanbicara.com)- Petrus Barus (38) diamankan berikut barang bukti 3 karung salak diduga curian, dari rumahnya di Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Senin (24/5/2021) sekira pukul 11.30 Wib.

Informasi dihimpun, sebelumnya beberapa warga mendatangi rumah Petrus Barus, di Dusun I Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, menemukan buah salak yang disimpan di dalam karung sebanyak 3 karung.

Selanjutnya masyarakat bersama Babinkamtibmas mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Tiga Juhar. Setelah pelaku tiba di Polsek Tiga Juhar, pelaku mengakui mencuri buah salak milik Nasib Tarigan (62), warga Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu.

Kapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang, AKP Salija SH kepada wartawan membenarkan pelaku dan barang bukti buah salak diamakan.
“Guna pemeriksaan, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polresta Deli Serdang,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai