CALEG GOLKAR

Dalam Rangka Antisipasi dan Pencegahan Penyebaran Covid-19, Polresta Deli Serdang Bersama Satuan TNI Patroli Malam Hari

DelI Serdang (medanbicara.com) -Personel Kodim/Brigif dan personel POM Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, sera Polresta Deli Serdang melaksanakan patroli gabungan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat sebagai langkah dan upaya mengantisipasi, serta memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19), Sabtu (13/03/2021).

Kali ini patroli gabungan menyusuri wilayah Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pagar Merbau, dimana masih ditemui warga masyarakat, dan para pelaku usaha yang masih belum mengindahkan protokol kesehatan, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (covid-19).

Dengan menggunakan pengeras suara dan tatap muka langsung, personel yang melakukan imbauan meminta masyarakat untuk menjaga jarak (tetap melakukan social dan physical distancing), untuk tetap berada di rumah mengikuti prosedur dan kebijakan pemerintah, serta tak lupa petugas juga mengingatkan warga masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan guna mencegah penularan wabah virus corona.

Petugas patroli gabungan menyinggahi dan menyambangi beberapa warung makan dan cafe yang masih buka  dikunjungi pembeli, oleh personel gabungan mengimbau untuk segera kembali ke rumah dan bagi pengunjung yang baru memesan makanan agar dibungkus untuk dibawa pulang. Selain itu petugas juga mengimbau para penjual pinggir jalan agar tidak berkerumun dikeramaian.

Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Chocky S Meliala SH SIK MH selaku perwira yang memimpin patroli gabungan saat itu mengatakan, bahwa pelaksanaan patroli gabungan ini terus dan rutin dilakukan sebagai upaya Polri khususnya Polresta Deli Serdang bersama satuan TNI, dan intansi terkait sebagai langkah dan upaya mengantisipasi serta pencegahan dan juga memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (covid-19).

Terpisah, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK menjelaskan, rutinitas pelaksanaan patroli gabungan ini merupakan satu cara pihak kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang memberikan imbauan kepada warga masyarakat sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.

“Penertiban di tempat-tempat keramaian merupakan upaya kami untuk mencegah meluasnya wabah virus corona khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang, dan kiranya  masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan kami dan dapat bekerjasama untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai