CALEG GOLKAR

Diciduk di Warnet, Saat Digeledah di Kantong Celana Anak Nih Diduga Ada Barangtu…

Tersangka saat diamankan petugas. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Tekab Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mengamankan Muhammad David (20), warga Dusun I Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (28/10/2020) sekira pukul 01.15 Wib.

Dia diamankan dari sebuah warnet di Simpang Muntik Dusun V Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Informasi dihimpun, penangkapan Muhammad David bermula saat Tekab Unit Reskrim Polsek Batang Kuis, Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu dan sudah meresahkan warga sekitar.

Mendapat informasi tersebut Tekab Unit Reskrim langsung ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diketahui bernama Muhammad David.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan pada kantong celana sebelah kiri 1 bungkus rokok yang berisi tiga plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, dua plstik klip kecil kosong bekas sabu, satu pipet air mineral gelas, satu jarum pentol.

Saat diinterogasi, Muhammad David mengakui miliknya. Selanjutnya Muhammad David berikut barang bukti diamankan ke komando. Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu SH saat dikonfirmasi membenarkan Muhammad David diamankan berikut barang bukti. Guna pemeriksaan, Muhammad David dan barang bukti yang diamankan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai