CALEG GOLKAR

Diduga Edarkan Uang Palsu, Penjaga Malam Kantor Camat Bangun Purba Diringkus

Deli Serdang (medanbicara.com) – Unit Reskrim Polse Bangun Purba Polresta Deli Serdang meringkus Deni Kardian (23), di Kafe 54 Dusun III, Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Jumat.(3/9/2021) sekira pukul 11.30 Wib. Warga Dusun III Desa Batu Gingging, Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang ini ditangkap karena diduga mengedarkan uang palsu.

Terungkapnya aksi penjaga malam pada Kantor Camat Bangun Purba ini ketika Unit Reskrim Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang mendapat kabar dari warga adanya beredar uang kertas palsu nominal Rp50.000. Kemudian atas informasi dari warga, personel unit Reskrim Polsek Bangun Purba melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memanggil Deni Kardian yang diduga mengedarkan uang kertas palsu pecahan Rp50.000. Saat diinterogasi, Deni Kardian mengakui telah membelanjakan pecahan Rp50.000 diduga palsu di salah satu warung. Selanjutnya Deni Kardian berikut barang bukti uang palsu pecahan Rp50.000, satu buah gunting kecil warna orange merek Montana, satu 1 Unit Printer berwarna hitam Merek HP Ink Tank 315, satu buah dompet warna hitam merek Vanrot diangkut ke komando.

Kapolsek Bangun Purba, AKP Soedarjanto SH ketika dikonfirmasi Sabtu (4/9/2021) pagi membenarkan Deni Kardian diamankan. Dari hasil interogasi pelaku sudah mengedarkan uang palsu sebanyak Rp1.200.000 dengan rincian pecahan uang Rp100.000 sebanyak 3 lembar dan sisanya pecahan Rp50.000.

“Pelaku mengaku sudah 2 pekan mengedarkan uang palsu, tapi hasil penyelidikan kita informasi beredarnya uang palsu itu sudah 2 bulan lalu. Pelaku dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Polresta Deli Serdang,” ujarnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai