CALEG GOLKAR

Diduga Pakai Sabu, Oknum Kepala Desa Pulo Tagor Baru Ditangkap

Ilustrasi. (twitter)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap oknum Kepala Desa Pulo Tagor Baru Kecamatan Galang, Salimuddin dari kediamannya, Rabu (14/4/2021) sore. Salimuddin ditangkap karena diduga menghisap sabu-sabu di rumahnya.

Sekretaris Desa Pulo Tagor Baru, Sunarti dan Bendahara Rehwati mendatangi Satres Narkoba Polresta Deli Serdang,Kamis (15/4/2021) siang. Kedatangan dua aparat desa itu untuk mengunjungi Kepala Desa Pulo Tagor Baru, Salimuddin.

Tiba di Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, kedua wanita ini melapor ke piket. Setelah menyebutkan jika mereka mau mengunjungi Salimuddin, petugas piket mendatangi penyidiknya bernama Hendri. Tak lama petugas piket mengatakan kepada Sekdes dan Bendahara jika Salimuddin masih mandi.

Sambil menunggu, Sunarti dan Rehwati kepada wartawan mengakui jika kepala desa mereka ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dari rumahnya. “Kami datang mau minta stempel,” sebut Sekretaris Desa, Sunarti.

Kemudian, petugas piket mendatangi Sunarti dan Rehwati dan mengtakan, jika Kepala Desa Pulo Tagor Baru Salimuddin belum bisa dikunjungi karena masih dalam pemeriksaan. Lalu Sunarti dan Rehwati beranjak meninggalkan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.

Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi SIk ketika dikonfirmasi wartawan melalui whatsapp mengatakan,”Nanti saya cek bang. Hari ini saya lepas piket. Istirahat dulu.”

Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi SIk ketika dikonfirmasi wartawan melalui whatsapp menyebutkan belum dapat laporan dari Kasat Narkoba. “Saya nanti tanya Kasat dulu, atu abang bisa langsung konfirmasi ke Kasat. Trima kasih,” jawabnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai