CALEG GOLKAR

Diduga Pesta Barang Enak, 6 Pria Diciduk Dari Kilang

ilustrasi. (media jateng)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Aparat Kepolisian Satnarkoba Polresta Deli Serdang menggerebek sebuah bangunan kilang pencetakan batu bata, di Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Kamis (28/8/2020) siang sekitar pukul 13.00 Wib.

Keenam pria yang diamankan masing masing berinisial AZ alias AK, W, S, M, B dan I, warga Kecamatan Pagar Merbau. Keenam pria tersebut disebut sebut diamankan diduga saat pesta narkoba di kilang pencetakan batu milik AZ alias AK.

Informasi dihimpun dari warga, polisi diduga sudah melakukan pengintaian di lokasi tempat pesta narkoba para pelaku, hingga langsung dikepung dan disergap petugas bersama alat bukti. Lalu diamankan ke Mako Satnarkoba Polresta Deli Serdang, guna penyidikan lebih lanjut.

Kepala Desa Tanjung Mulia, Rusli saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan kalau yang diamankan ada enam orang dua diantaranya warganya.

“Saya enggak tau tapi dengar-dengar dari warga diamankan polisi sekitar jam satuan habis salat Zuhur, warga bilang ada mobil dua lewat di kilang cetak batu di Dusun Rahayu. Saya juga cari informasi juga ada dua warga saya kena tangkap juga, yang empat orang warga Desa Tanjung Garbus Kampung,” pungkasnya.

Terkait penangkapan ini Kasatnarkoba Polresta Deli Serdang, AKP Ginanjar Fitriadi Sik saat dikonfirmasi via seluler mengatakan kalau dia belum mengetahui karena masih berada di lapangan.

“Belum ada laporan sama saya, masih di lapangan,” pungkasnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai