CALEG GOLKAR

Diduga Terlibat Gelapkan Sepeda Motor Ninja, IRT Serahkan Diri ke Polisi

IRT saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)- Ibu rumah tangga (IRT) berinisial, DAS diamankan Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, Jumat (13/3/2021) lalu.

Cewek warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang itu diduga ikut terlibat penggelapan sepeda motor Kawasaki Ninja milik Erico Andrian (25), warga Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Yanto Sihotang SH kepada wartawan mengatakan, Debby Anggraini Simanjuntak menyerahkan diri.

“Tersangka Nurhasan alias Dedek yang telah ditangkap lebih dulu mengakui bahwa DAS mengetahui bahwa sepeda motor yang dipinjam dari korban untuk digadaikan oleh Nurhasan alias Dedek, dan ikut serta menggadaikan sepeda motor tersebut kepada Jeri, warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya.

Informasi dihimpun, penangkapan ibu rumah tangga itu berdasarkan LP/07/II/2021/SU/Resta DS/Sek Lubuk Pakam, tanggal 2 Februari 2021. Peristiwanya itu terjadi, Selasa (12/2/2020) sekitar pukul 14.00 Wib. Saat itu Erico Andrian berada di rumah kos temannya yang bernama Dedi Supriadi.

Kemudian pelaku yang bernama Nurhasan alias Dedek menelepon Dedi Supriadi mengatakan,”Pinjam sepeda motormu dulu aku mau pakai.”

Karena tidak ada STNK-nya, Dedi Supriadi mengarahkan kepada Erico Andrian untuk memberikan sepeda motor miliknya jenis Kawasaki Ninja warna hitam tahun 2008 Nomor Polisi BK 6875 CN pada STNK tertera atas nama Vivira Ufia, warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Gulugur, Kecamatan, Medan Barat untuk dipinjamkan kepada Nurhasan alias Dedek.

Selanjutnya korban menyerahkan speda motornye di Jalan Ampera, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Nurhasan berjanji sore hari akan dikembalikan, setelah ditunggu namun tak dikembalikan. Korban membuat laporan pengaduan dengan kerugian berkisar Rp14 juta.

Selanjutnya Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu D Manalu SH melakukan penyelidikan dan menangkap Nurhasan alias Dedek. (man)

Mungkin Anda juga menyukai