CALEG GOLKAR

Digerebek Lari, Jadi DPO, Tersangka Perampas HP Dijegrek di Atas Betor

Tersangka saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-DPO kasus dugaan pencurian SAN alias Fero (25), warga Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang ditangkap Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang, saat naik becak motor di Jalan Galang Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Jumat (27/3/2020) sekira pukul 23.00 Wib.

Informasi diperoleh, ditangkapnya SAN alias Fero berawal dari laporan korban Zaki Prabowo (26), warga Desa Petumbukan, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang ke Polsek Galang. Ketika itu, Selasa 25 Pebruari 2020 sekira pukul 20.40 Wib, Zaki Prabowo dibonceng M Diga (26), warga Desa Kelapa Satu Kecamatan Galang naik sepedamotor Jupiter MX BK 5563 MT melintas di jalan umum Desa Timbang Deli Kecamatan Galang.

Tak lama kemudian, 2 pria tak dikenal mengendarai sepedamotor Suzuki FU tanpa plat nomor polisi memepet. Tiba tiba, seorang pria yang dibonceng merampas Hp merek Xiomi warna silver yang dipegang korban. Tarik menarik pun sempat terjadi antara pelaku dan korban. Untungnya saat itu upaya perampasan Hp korban tak berhasil karena korban memegang erat-erat Hpnya.

Melihat situasi tak aman, M Diga yang saat itu mengemudikan sepedamotor membonceng korban langsung mempercepat lajunya. Kemudian untuk cari selamat, M Diga langsung mengarahkan sepedamotornya ke rumah Riswandi (24), temannya yang berada di Dusun II Desa Timbang Deli Kecamatan Galang.

Di situ, M Diga dan Zaki Prabowo langsung menceritakan kejadian yang dialami mereka kepada Riswandi. Tak lama bercerita, Riswandi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menemukan kedua pelaku di Simpang Desa Tanah Abang Kecamatan Galang.
Melihat kedatangan Riswandi, kedua pria berupaya melarikan diri. Sial dialami keduanya, sepedamotor yang ditunggangi mereka terjatuh dan 1 buah gergaji bergagang kayu juga ikut jatuh. Seorang pelaku Fadil Absari berhasil diamankan. Sedangkan Fero melarikan diri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fadil Ansari langsung dibawa ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Penyelidikan terkait kasus dugaan pencurian itupun terus dilakukan Tekab Polsek Galang. Kemudian informasi keberadaan Fero sedang di rumah familinya di belakang pajak tradisional Kecamatan Galang kembali diperoleh petugas. Personel Tekab dipimpin Kanit Reskrim Polsek Galang, Iptu David Erikson Hutauruk SH merapat ke lokasi yang disebutkan.

Namun saat dilakukan penggerebekan, Fero mengendus kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri dari belakang rumah familinya. Personel Tekab sempat kehilangan jejak. Tapi tak lama kemudian petugas kembali mendapat info Fero melarikan diri ke arah Lubuk Pakam naik becak bermotor (betor). Personel Tekab kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Fero saat naik betor.

Kapolsek Galang, AKP Tedy Napitupulu SH melalui Kanit Reskrim Iptu David Erikson Hutauruk SH saat dikonfirmasi membenarkan jika SAN alias Fero sudah diamankan ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih diperiksa dalam kasus dugaan pencurian," kata David. (man)

Mungkin Anda juga menyukai