Dihebohkan Ada Judi Tembak Ikan, Rupanya Sudah Tutup Sebulan

Deli Serdang (medanbicara.com) – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mendatangi lokasi judi tembak ikan-ikan di Jalan Sumber Gang Jaya Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Jumat (1/12/2022) sekitar pukul 09.00 wib. 

Informasi diperoleh, kedatangan petugas kepolisian kelokasi itu karena hebohnya pemberitaan mengenai judi tembak ikan-ikan di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Namun saat petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang turun kelokasi, rupanya lokasi yang dihebohkan itu sudah tutup sekitar sebulan lalu

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit, SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Suyadi SH, ketika dikonfirmasi menjelaskan jika pihaknya sudah mendatangi lokasi judi yang dihebohkan itu. Namun saat petugas berada dilokasi yang dimaksud, diperoleh informasi jika lokasi perjudian tembak ikan-ikan itu sudah tutup sekitar sebulan lalu. Bahkan pengelola dan aktivitas tidak ada dilokasi. “Pintunya digembok,” sebutnya

Meski dilokasi itu tidak ditemukan aktivitas perjudian, namun petugas tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat sekitar lokasi untuk tidak melakukan permainan judi tembak ikan-ikan dan menghimbau kepada masyarakat apabila ada kegiatan permainan judi tembak ikan-ikan dilokasi agar segera melaporkan kepada petugas Polri untuk dilakukan penindakan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai