CALEG GOLKAR

Dikeroyok Liput Pemakaman Pasien Covid-19, Wartawan Lapor Polisi

Deli Serdang (medanbicara.com) – Kekerasan terhadap wartawan terjadi saat melakukan liputan pemakaman pasien Covid-19, di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (21/4/2021) sekira pukul 12.00 Wib.

Kali ini yang menjadi korban kekerasan adalah Budi Nyata (43), wartawan media online bicaraindonesia.net. Ia dikeroyok puluhan orang saat melakukan liputan yang mengakibatkan luka pada bibir dan tubuhnya.

Menurut keterangan Budi Nyata atau biasa disapa Bunyak, ketika itu ia meliput pemakaman jenazah Robert Imanuel Ginting (49), warga Dusun I Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang yang meninggal dunia di RSU Grand Medistra, Lubuk Pakam, setelah terindikasi akibat virus corona.

Namun tiba-tiba Bunyak mendapat perlakukan kekerasan. Ia dikeroyok puluhan massa yang mengakibatkan memar di bagian mata kiri, pecah bagian bibir dan keseleo di bagian pinggang. 

“Aku sudah tidak tau lagi siapa saja yang memukuli. Karena aku langsung terjatuh begitu ditendang dari belakang oleh laki-laki yang katanya keluarga almarhum,” sebutnya.

Setelah itu, lanjutnya, ia hanya mengetahui bertubi-tubi pukulan mendarat ditubuhnya yang sudah dalam kondisi tak berdaya. “Alhamdulillah masih dilindungi Allah SWT di Bulan Suci Ramadan ini. Saat itu pula ada anggota TNI yang datang melerai massa yang membabibuta itu,” sebutnya.

“Itu kan peristiwa. Jadi karena tuntutan profesi, saya rekam kejadian itu. Apalagi keluarga dari korban itu terlihat histeris. Nah saat saya rekam itulah ada perempuan yang tadi histeris, ngamuk-ngamuk sama aku karena direkam. Seketika itu pula tendangan dari belakang mendarat persis ke pinggang saya sampai saya tersungkur, dan langsung disusul dengan pengeroyokan,” ujarnya. 

Dalam kasus ini, Bunyak mengaku sangat menyesalkan sikap Kades Ujung Serdang dan petugas Bhabinkamtibmas yang terlihat tak berupaya mengantisipasi atau melerai amuk warga tersebut. Atas kejadian itu, Bunyak pun melaporkannya ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Nomor : STTLP/B/ 37 / IV/2021/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut. (man)

Mungkin Anda juga menyukai