CALEG GOLKAR

Dikibusi, Bandar Simpan Sabu di Jok Kereta

Deli Serdang (medanbicara.com) – Muhammad Iqbal Ulaika (23) meringkuk dipenjara. Warga Dusun III Desa Pulau Tagor Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai diamankan Polsek Galang dekat plang Dusun I Desa Baru Titi Besi, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Kamis (19/9/2019) sekira pukul 14.30 WIB.

Informasi diperoleh, penangkapan pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu ketika Polsek Galang mendapat informasi dari masyarakat bahwa Muhammad Iqbal Ulaika sedang membawa atau memiliki narkotika jenis sabu. Atas informasi tersebut sejumlah personil dipimpin Kanit Reskrim Polsek Galang Iptu D Manalu SH beserta melakukan penyelidikan.

Saat tiba dilokasi, petugas langsung mengamankan Muhammad Iqbal Ulaika. Saat dilakukan penggeledahan pada jok sepeda motor yamaha Mio J BK 5017 AEJ, yang dikendarai Muhammad Iqbal Ulaika ditemukan 1 bungkus rokok merk Move berisi 6 paket lastik klip transparan berisi 6 paket kecil, plastik klip transparan berisi kristal warna putih narkotika jebis sabu, dan 2 plastik klip transparan yang kosong, dan dari kantong celana uang penjualan sebanyak Rp270 ribu.

Saat diinterogasi, Muhammad Iqbal Ulaika mengaku membeli sabu tersebut dari Tumbel di Medan Sampali. Guna penyelidikan dan penyidikan Muhammad Iqbal Ulaika dibawa ke Polsek Galang. Kapolsek Galang Iptu Teddi Napitupulu SH ketika dimonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH membenarkan Muhammad Iqbal Ulaika dan sejumlah barang bukti diamankan. “Setelah dilakukan peemeriksaan awal, selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang,” ujarnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai