CALEG GOLKAR

Ditangkap Curi Kereta, Satu Pasrah, Satunya Lagi Lari Ke Kebun, Kecapekan Akhirnya Pasrah Juga

Deli Serdang (medanbicara.com) – Personil unit Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap Kasus pencurian kendaraan bermotor dalam waktu kurang dari 24 jam. Pencurian sepedamotor itu terjadi di Hotel Pancur Gading, Desa Kwala Simeme Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, Kamis, (13/02/2020).

Informasi diperoleh, sebelumnya Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang menerima laporan dari Arfan Adam Nasution (22) jika sepeda motor miliknya hilang dilokasi kejadian. Selanjutnya unit reskrim Polsek Namo Rambe dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu HR Gultom turun ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan.

Setibanya dilokasi, Personil Unit Reskrim Polsek Namorambe melakukan interogasi terhadap beberapa karyawan dan Security Hotel Pancur Gading dilokasi. Berdasarkan keterangan saksi dan security selanjutnya Unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Berdasarkan informasi itu, Unit Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang memanggil YS ke Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang. Saat diinterogasi, YS yang merupakan cleaning service Hotel Pancur Gading itu mengamankan mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa dirinya tidak bekerja sendiri dan menyebutkan 2 identitas temannya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, Pers Unit Reskrim Polsek Namorambe kembali melakukan pengembangan dan berangkat ke tempat persembunyiannya. Alhasil Unit Reskrim Polsek Namorambe polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pelaku berinisial MIH berikut barang bukti sepeda motor milik korban. Sedangkan tersangka FB yang lari kekebun milik warga di Desa Jaba Kecamatan Namorambe juga berhasil diringkus.

Selain mengamankan ketiga tersangka, Unit Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang juga mengamankan barang bukti berupa kunci T yang digunakan para tersangka dan Plat No. Polisi BK. 5400 MAO.

Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang AKP B. Naibaho saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrimnya Iptu HR. Gultom, Jumat (14/2/2020) membenarkan ketiga tersangka dan barang bukti sepedamotor diamankan. “Ketiga tersangka masih diperiksa,” jawabnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai