CALEG GOLKAR

Ditangkap, Dipenjara, Lalu Dideportasi Dari Malaysia, Puluhan TKI Ilegal Terlantar di Bandara Kualanamu

TKI ilegal yang terlantar di KNIA. (man)

KUALANAMU (medanbicara.com) – Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dideportasi pihak Imigrasi Malaysia terlantar di Bandara Kualanamu.

Informasi yang diperoleh, puluhan TKI ilegal ini tiba di Bandara Kualanamu dengan pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur, Malaysia Selasa (22/5/2018) sekira pukul 08.40 Wib. Mereka kehabisan uang untuk melanjutkan perjalanan ke kampung halaman. Selain itu puluhan TKI ilegal ini juga tidak mendapatkan fasilitas dari instansi terkait di Indonesia. Yus Roy, seorang TKI ilegal menerangkan, para TKI ilegal ini berasal dari Sumatera Utara, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Lombok dan Surabaya.

Kami didepoertasi kurang lebih 48 orang, menggunakan uang sendiri untuk ongkos dan tidak memperoleh fasiltas dari pemerintah Indonesia," ujar Yus Roy, yang berasal dari Flores,
NTT.

Lanjut Yus Roy, dengan kondisi saat ini mereka bingung untuk melanjutkan perjalanan ke kampung halaman. Sebab uang mereka sudah habis untuk sampai ke Bandara Kualanamu. Kami tujuh orang dari Flores," ucapnya.

Menurut Yus Roy, sebelum dideportasi mereka sudah ditahan di Pahang, Malaysia sejak Desember 2017 lalu. Setelah menjalani tahanan badan selanjutnya dikeluarkan langsung dan dideportasi lewat Bandara Kualanamu.

Dirinya mengaku pergi ke Malaysia dengan cara ilegal. Sesampainya di Malaysia bekerja di pabrik kayu, lalu tertangkap razia Imigrasi Malaysia sehingga mereka ditahan dan diselkan di dalam tahanan kurang lebih enam bulan.

Kami berharap ada bantuan dari pihak manapun untuk memfasilitasi kami supaya sampai ke kampung halaman. Kami tambah bingung, karena teman yang yang rumahnya dekat termasuk dari Medan sudah dijemput keluarga masing-masing, sementara kami
tertinggal di Bandara Kualanamu tak tahu mau kemana," keluh Yus Roy.

Sementara petugas Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP3TKI) Medan Pos Bandara Kualanamu, M.Rizal kepada wartawan mengaku pihaknya tidak mendapat laporan atau informasi terkait deportasi kepulangan para TKI ilegal tersebut sehingga mereka tidak mengetahui ada TKI yang dideportasi dari Malaysia.

Sejauh ini tidak ada laporan, kalau ada pasti kita fasilitasi," ujarnya singkat.

Pantauan di Bandara Kualanamu, puluhan TKI masing-masing dari Flores dan Lombok memilih beristirahat di area luar pintu kedatangan sambilberistirahat, terlihat mereka kebingungan di area Bandara Kualanamu. (man)

Mungkin Anda juga menyukai