Dititipkan di RPS, Pelaku Pencurian Kabur

Deli Serdang (medanbicara.com) – RK (16) pelaku pencurian yang dititipkan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, di Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, kabur.

Informasi dihimpun, pelaku yang masih dibawah umur itu dititipkan di RPS karena saat dikembalikan kepada orangtua angkatnya tidak mau menerima. Polresta Deli Serdang yang menangani kasus pelaku, bersama orangtua angkatnya menitipkan pelaku di RPS pada Jumat (29/4/2024) sore. Setelah serah terima selesai dilaksanakan, selanjutnya pelaku pencurian itu dititipkan di RPS.

Namun pada Minggu (31/4/2024) pelaku warga Dusun IV Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, berhasil kabur dari RPS. Mirisnya, kaburnya pelaku pelaku pencurian itu tidak diketahui Nasiadi alias Adi Bolo petugas security yang bertugas di RPS. Justru yang mengetahui pertama kali adalah warga sekitar perumahan yang ada depan RPS dan memberitahukannya ke pihak RPS. Pencarian dilakukan ke rumah orangtua angkat namun pelaku tak ditemukan. Informasi berkembang jika Nasiadi alias Adi Bolo petugas security yang bertugas pada saat itu merupakan pekerja di sawah pribadi Kepala UPT RPS Suparmin.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, SIk, M.H, saat dikonfirmasi melalui Kanit Pidum Iptu Rikki Sitanggang, S.H, membenarkan jika pelaku pencurian yang usianya dibawah umur dan dititip di RPS itu telah kabur. “Itu tanggungjawab RPS karena sudah ada berita acara penitipan. Kalau pemberkasan kasusnya tetap dilanjutkan tapi tak bisa ditahan karena usianya dibawah umur,” sebutnya.

Ditanya apa yang dicuri pelaku, dijelaskan perwira berpangkat dua balok emas di pundak ini, jika pelaku mencuri uang orangtua angkatnya berkisar antara Rp 10 juta. (man)

Mungkin Anda juga menyukai