CALEG GOLKAR

Dituding Tempat Peredaran Narkoba, Miras & Prostitusi, Karaoke Velentin Akan Tempuh Jalur Hukum

Deli Serdang (medanbicara.com) – Beberapa pria mengaku wartawan menuduh jika Valentine Karaoke Keluarga di Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang lokasi peredaran narkoba, minuman keras dan prostitusi. Tudingan itu dilansir oknum wartawan dibeberapa media online, dan bahkan mengancam akan menutup Karaoke Valentine Keluarga.

Managemen Valentine Karaoke Keluarga yang diwakili  Managernya R Marbun menyesalkan tudingan oknum wartawan yang menyebutkan tempat dia berkerja negatif. Padahal yang ditudingkan adalah tidak benar. 

“Tidak benar yang ditudingkan oknum wartawan itu. Ceritanya saat itu mereka datang dan saya saat itu duduk menyambut tamu. Salah satu wartawan berinsial CS itu jumpai saya untuk minta diskon. Saya bilang, saya hanya bisa kasih free ruangan dan diskon 10 persen dari jumlah pembayaran,” kata R Marbun saat komprensi press di Cafe Dippo 88 Lubuk Pakam. Acara itu dihadiri CS bersama beberapa watawan lain, Rabu (15/6/2022) malam. 

Setelah para oknum wartawan itu selesai berkaroke. Seorang oknum wartawan menjumpai R Marbun dan marah karena jumlah pembayaran mahal. 

“Ia tak terima pembayaran mahal. Padahal itu sudah standar dan saya sudah memberikan free ruangan. Ia mengancam akan menutup usaha ini dan marah marah dengan arogan,” kata R Marbun. 

Apa yang disampaikan R Marbun tidak dibantah para oknum wartawan. CS membenarkan apa yang di sampaikan Manager Valentine R Marbun. 

“Ia benar semua yang dikatakan pak Marbun, kami minta maaf, ” kata CS. 

Sementara Owner Valentine Karoeke Keluarga, L Tampubolon merasa dirugikan dengan pemberitaan yang ditulis oknum wartawan online tersebut. Menegaskan apabila oknum wartawan online ini tidak memuat berita klarifikasi. 

“Kami memiliki izin usaha dan selalu membayar pajak. Saya kasih waktu tiga hari ini. Saya sangat dirugikan dengan berita berita CS yang membuat usaha saya tidak berjalan. Apabila tidak ada berita klarifikasi saya kalian muat, kami akan melapor ke Dewan pers dan penegak hukum sesuai peraturan dan Undang-undang yang berlaku,,” tegas L Tampubolon. (man)

Mungkin Anda juga menyukai