CALEG GOLKAR

Dor..! Senjata Api Nonorganik Milik Penumpang Garuda Meletus

Senjata api non organik milik penumpang Garuda yang yang meledak. (ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Pengunjung Bandara KNIA mendadak geger. Pasalnya, senjata api nonorganik milik Budiman (50) penumpang Garuda GA-118 meletus di room penyerahan dan pengambilan senjata api (senpi) Lantai I Terminal Kedatangan Bandara KNIA, Sabtu (3/8/2019) sekira pukul 15.30 Wib.

Informasi diperoleh, penumpang pesawat Garuda GA-118 diketahui bernama Budiman yang baru saja tiba langsung keluar menuju area kedatangan domestik, kemudian menuju pintu keluar area atrium kedatangan domestik bandara, dan menanyakan kepada petugas Avsec bandara bernama Beni, tentang fasilitas bandara untuk ruang penyerahan dan pengambilan senpi.

Selanjutnya, warga Jalan Ketapang 17-B Sekip Kelurahan Petisah Kecamatan Medan Petisah, bersama Petugas Security Maskapai Garuda bernama RAH Lubis memasuki fasilitas ruang penyerahan dan pengambilan senpi yang berada di belakang lift lantai dasar sisi kanan pintu keluar Terminal Kedatangan Domestik, dengan tujuan untuk penyerahan dokumen penitipan senpi berikut isinya (1 pucuk senpi, 5 peluru karet dan 1 magazine).

Namun beberapa saat kemudian terdengar letusan dari dalam ruang tersebut, Sehingga menimbulkan perhatian dan membuat para pengunjung bandara yang berada di area atrium terminal kedatangan domestik Bandara Kualanamu merasa geger mendengar letusan itu. Selanjutnya Budiman yang menjabat Direktur Eksekutif LPPBM itu langsung diamankan oleh petugas Avec Bandara menuju ke ruang posko LT-3 Area Terminal Keberangkatan bandara guna dimintai keterangan tentang kronologis ledakan senpi tersebut serta membuat surat pernyataan.

Setibanya di Pos Penerbangan Avsec Bandara, Petugas Avsec yang berkoordinasi dengan personel Pamtup dari Dit IK Poldasu, Aiptu Posman Siagian kemudian melakukan interograsi awal dan pengecekan dokumen kepemilikan senpi penumpang.

Hasilnya senpi memiliki Surat Izin Penggunaan Senjata Peluru Karet Nomor: SIPSPK/ 10599/ I/2019 Berlaku s/d 15 Januari 2020, 1 pucuk pistol, 1 magazine & 4 peluru. Lalu Aiptu Posman Siagian melakukan kordinasi dengan Kasi Yanmin IK Poldasu, Kompol Mansur Ginting untuk proses tindak lanjut terhadap pemilik senpi dengan hasil agar dilakukan cek dokumen kepemilikan senpi, dokumentasi serta dibantu proses penyelesainya dengan pihak bandara apabila dokumen dan masa berlakunya aktif.

Kemudian pemilik senpi Budiman melakukan komunikasi (via HP) kepada Kasi Yanmin IK Kompol Mansur Ginting, terkait dengan kronologis letusan senpi miliknya. Sekira pukul 16.25 Wib, setelah selesai membuat surat pernyataan dari pihak Avsec PT Angkasa Pura II Cabang Kualanamu, penumpang selaku pemilik senpi tersebut dipersilakan kembali menuju kediamannya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai