CALEG GOLKAR

Dugaan Penambangan Batu Koral dan Penebangan Kayu di Desa Gunung Manumpak B, Dipanggil Polisi, Kepala Desa Tak Mau Datang

Lokasi penambangan batu. (Ist)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Kepala Desa Gunung Manumpak B, Jonmedi Abraham Saragih tak mau datang menghadiri panggilan Polisi untuk yang kedua kalinya. Jonmedia Abraham Saragih seharusnya menghadiri undangan atau panggilan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Rabu (22/7/2020).

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus SIk ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan Kades Gunung Manumpak B, Jonmedi.Abraham Saragih tak mau datang meski sudah dipanggil atau diundang.

“Kepala Desa tidak hadir untuk panggilan kedua ini karena yang bersangkutan ada urusan lain dan kita jadwalkan panggilan kedua pada hari Jumat (24/7/2020) ini,” kata Muhamad Firdaus.

Sebelumnya, Polresta Deliserdang sudah memanggil Jonmedi Abraham Saragih tapi ia datang dan kemudian tidak jadi diperiksa, lalu pulang.

Pemanggilan Kepala Desa Gunung Manumpak B ini terkait dugaan penambangan batu koral serta penebangan kayu di Desa Gunung Manumpak B, Kecamatan STM Hulu.

Pihak kepolisian sudah memeriksa Camat STM Hulu, Budiman Sembiring serta saksi Selamat Sinaga dan Gunawan Purba, bahkan pemeriksaan pun sudah dilakukan pihak Poldasu melalui Ditkrimsus Unit IV yang telah memanggil beberapa saksi termasuk General Manager PT AM Cetak Barus. (man)

Mungkin Anda juga menyukai