CALEG GOLKAR

Dugaan Korupsi Tower di Deli Serdang, Kasi Intel Kejari Deli Serdang: Penanganan Perkara Sudah Tingkat Penyidikan

ilustrasi

Deli Serdang (medanbicara.com) – Kasus dugaan korupsi masalah tower di Kabupaten Deli Serdang yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, ditingkatkan penanganannya dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Hal itu diakui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Deli Serdang Ricardo Marpaung SH saat dikonfirmasi via selular, Jumat (16/10/2020) sore. Menurutnya, penanganan kasus dugaan korupsi soal tower di Kabupaten Deli Serdang tetap berjalan, namun belum diketahui siapa yang bakal jadi tersangka, karena untuk mengetahuinya akan berkordinasi dulu dengan seksi pidana khusus (Pidsus) yang menangani kasusnya.

“Ku tanya dululah Pidsus sudah berapa saksi dari instansi terkait yang sudah diperiksa dan siapa yang bakal dijadikan tersangka,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deli Serdang, Syarifah Alwah, membenarkan jika ia sudah dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.

Ia dimintai keterangan oleh pihak Kejari Deli Serdang terkait izin tower yang di Kabupaten Deli Serdang dari tahun 2015 hingga 2018. 

“Ada sekitar 200 lebih tower yang ada di Kabupaten Deli Serdang. Saya tidak ingat pasti berapa yang memiliki izin dan berapa yang tidak memiliki izin,” sebutnya, Selasa (29/9/2020) lalu

Selain ia yang dimintai keterangan, pihak Kejari Deli Serdang juga memintai keterangan terhadap Kepala Bidang Perizinan yang saat itu dijabat Fitriyan Sukri juga dimintai keterangan terkait izin tower di Kabupaten Deli Serdang tahun 2015 hingga 2018.

“Tahun 2019 pernah dimintai keterangan oleh Kejari Deli Serdang terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) ketika menjabat sebagai Kepala Bidang Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deli Serdang,” sebut Fitriyan Sukri, Rabu (30/9/2020) lalu, yang sekarang menjabat Camat Pantai Labu.

Sementara itu, Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan Jumat (16/10/2020) di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang melantik 3 pejabat yaitu Agus Mulyono sebagai Kepada Badan Pendapatan Daerah, Edwin Nasution sebagai Kepala Inspektorat, Tengku Zaki Aufah sebagai Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan menggantikan Ramlan Refis, Syarifah Alwah menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan menggantikan Tengku Zaki Aufah.

Sedangkan Syarifah Alwah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sampai saat ini posisi Kepala Dinas masih kosong dan akan dilakukan lelang jabatan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai