CALEG GOLKAR

Dugaan Penambangan Batu Koral dan Penebangan Kayu di Desa Gunung Manumpak B, Kades Datang Juga Dipanggil Kedua Kalinya

Lokasi penambangan. (man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Kepala Desa (Kades) Gunung Manumpak B, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Jonmedi Saragih, yang pada panggilan sebelumnya tak mau datang, akhirnya pada panggilan kedua, datang juga saat dipanggil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus SIk saat dikonfirmasi via selularnya, Jumat (24/7/2020) siang menyebutkan, jika Jonmedi Saragih sudah dimintai keterangan, Kamis (23/7/2020).

Namun perwira jeolan Akpol berpangkat satu melati emas di pundak ini belum dapat menjelaskan secara rinci tentang kesimpulan pemeriksaan karena M Firdaus SIk masih berada di Pematang Siantar.

“Hari Senin (27/7/2020) lah dijelaskan, saya masih di Pematang Siantar. Intinya Kepala Desa Gunung Manumpak B sudah kita undang untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

Sementara itu, pemeriksaan Kepala Desa (Kades) Gunung Manumpak B Kecamatan STM Hulu, Jonmedi Saragih oleh Sat Reskrim Polresta Deli Serdang terkait dugaan penambangan batu koral dan penebangan kayu di Desa Gunung Manumpak B.

Selain memeriksa Jonmedi Saragih, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang juga sudah dua kali memeriksa Camat STM Hulu, Budiman Sembiring, saksi dari warga sekitar berinisial SS, GP dan instansi terkait.

Namun sampai sejauh ini, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang masih terus mendalami penyelidikan terkait penambangan batu koral meskipun sudah memeriksa sejumlah saksi.

Sedangkan terkait dugaan penebangan kayu, dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang di lokasi, dugaan penebangan kayu sebagian dari lokasi kawasan hutan yang diduga dilakukan bernisial KS. (man)

Mungkin Anda juga menyukai