CALEG GOLKAR

Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara, Suami Istri Dewan Pembina dan Bendahara Diperiksa 9 Jam

Deli Serdang (medanbicara.com) -Dewan Pembina Yayasan Sari Asih Nusantara menjalani pemeriksaan 9 jam, Kamis (8/7/2021). Pemeriksaan dimulai pukul 11.00 Wib hingga pukul 20.00 Wib.

“Drs Jesayas Marbun, Dewan Pembina Yayasan Sari Asih Nusantara, menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi sebanyak 32 pertanyaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, kepada wartawan, Kamis (8/7/2021) malam

Sedangkan, Bendahara Yayasan yang menjalani pemeriksaan adalah Marlince Kristina Br Hutabarat. Dalam BAP saksi, diberi 43 pertanyaan. “Bendahara yayasan merupakan istri dari dewan pembina yayasan,” ucapnya.

Pemeriksaan keduanya, untuk melengkapi berkas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang dari ratusan nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara (SAN), Jalan Bakaran Batu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang

Sedangkan Ketua Yayasan Sari Asih Nusantara, Rusmani Manurung dan juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang itu sudah diperiksa penyidik, Selasa (6/7/2021) lalu Rusmani diperiksa selama tujuh jam, dari pukul 10.04 WIB sampai pukul 17.00 Wib.

Dalam pemeriksaan itu, Rusmani Manurung dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik. “Pemerikaaannya sudah selesai sore tadi. Sebanyak 33 pertanyaan yang dilayangkan,” ucap Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, melalui WhatsApp (WA), Selasa (6/7/2021) lalu. (man)

Mungkin Anda juga menyukai