CALEG GOLKAR

Duh! 2 ABG Diangkut Ketahuan Mencuri di Perum Villa Kencana Namorambe

Kedua tersangka saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Tekab Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang berhasil megamankan 2 anak baru gede (ABG) tersangka pencuri, Rabu (30/9/2020).

Kedua tersangka pelaku berinisial AT (17), warga Gang Jadi Baru, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dan PA (15), warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor Kota Medan. Sementara 3 kawannya masih dalam pengejaran petugas.

Penangkapan kedua tersangka pelaku bermula pada Selasa (29/9/2020) sekira puukul 08.08 Wib. Saat itu pelapor Muhammad Nuh (48), warga Perum Villa Kencana No 42, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang ditelepon oleh Aminudin Tarigan memberitahukan bahwa 2 pelaku pencuri jerjak jendela sudah ditangkap warga.

Kemudian kedua pelaku yang tertangkap tangan oleh warga langsung diboyong ke Mapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang.

Dari tangan pelaku AT Dan PA diamankan barang bukti satu unit mesin pengisap air Merk Yamafuji GX 200 Warna Merah Putih, satu unit mesin Dompeng Merk DH Warna Merah Putih dan 4 unit jerjak besi jendela yang merupakan hasil dari kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku.

Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang, Iptu Antonius Ginting SH membenarkan dua pelaku diamankan dan tiga lagi masih DPO.

“Kedua pelaku masih diperiksa,” jawabnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai