CALEG GOLKAR

Duh! 3 Bulan Pisah Ranjang, Ketemu, Suami Siri Tikam Istri

Korban saat dirawat di rumah sakit. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)–Wagini alias Kunyil (54), warga Dusun Pondok Maju Desa Pagar Merbau II, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang mengalami luka tusuk akibat ditikam oleh seorang pria berinisial K (60), di Dusun Pondok Maju Desa Pagar Merbau II, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Kamis, (4/6/2020) malam.

Kejadian bermula Kamis (4/6/2020) sekira pukul 23.30 Wib, Wagini bersama dengan anaknya bernama Dani (23) baru tiba di depan rumah sehabis pulang dari rumah Wanda Saputra (30), di Dusun I Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Saat korban sedang membuka pintu, tiba-tiba K, warga Dusun Lestari Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang datang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menghampiri korban.

Setelah itu terjadi cekcok antara korban dan K yang menikah siri sekitar 10 tahun lalu itu. Lalu K mengambil pisau dari sepeda motornya dan langsung menikam Wagini sebanyak 2 (dua) kali mengakibatkan Wagini mengalami luka tusuk di bagian pinggang kanan dan lengan korban.

Usai menikam korban, K langsung melarikan diri, sedangkan anak korban membawa Wagini ke Puskesmas Pagar Merbau untuk mendapatkan pertolongan.

Tak terima ibunya ditikam oleh K, maka Wanda Saputra yang merupakan anak korban itu merasa keberatan dan tidak terima dengan perbuatan K dan memilih membuat laporan ke Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang, AKP Sopar Budiman, SH saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020) malam membenarkan kejadian tersebut.

"K masih dicari. Keluarganya juga ikut mencari. K dan korban menikah siri 10 tahun lalu dan tiga bulan terakhir pisah ranjang," sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai