CALEG GOLKAR

Duh! Curi HP Pakai Galah dari Jendela Kamar Ketahuan, Kena Cokok, Penadahnya pun Ikut ‘Digigit’

Rio Nasution (pakai baju warna biru) dan ZN. (ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengangkut Rion Nasution (36), warga Jalan Sudirman Gang Pancasila, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Jumat (3/4/2020) sekira pukul 15.30 Wib.

Informasi diperoleh, penangkapan pria yang tidak memiliki pekerjaan menetap itu berdasarkan laporan pengaduan korban Ramadani Syaputra (28), warga yang sama. Dalam laporan polisi: LP/161/IV/2020/SU/Resta DS, Tanggal 03 April 2019.

Dalam laporannya korban mengkau kehilangan 1 HP merek Vivo V19 warna Artic Blue dengan No Imei 1: 8673550484493 dan No Imei 2: 867355048449300 milik. Pelaku mencuri HP korban dengan cara menggunakan galah dari jendela kamar tidur korban yang dicharger di atas kasur. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp4.300.000.

Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan yang mengarah kepada tersangka Rio Nasution dan mencokok Rio Nasuton dari Jalan Sudirman, Gang Pancasila Kelurahan Lubuk Pakam Pekan. Saat diinterogasi petugas Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Rio Nasution mengaku menjual HP milik korban kepada ZN (31).

Mendengar pengakuan itu, Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan pengembangan. ZN, pria yang bekerja sebagai mekanik itu diangkut dari kediamannya di Gang Ampera Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam. Guna pemeriksaan, Rio Nasution dan ZN dibawa ke komando. (man)

Mungkin Anda juga menyukai