CALEG GOLKAR

Duh! Gara-gara Curi 5 Janjang Sawit, Pria Ini Nyangkut

Deli Serdang (medanbicara.com) – HN (29), warga Dusun III, Desa Petumbuan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang diangkut ke Mapolsek Galang Polresta Deli Serdang, setelah tertangkap mencuri 5 janjang sawit, Senin (5/10/2020).

Informasi dihimpun, sebelumnya pada Senin (5/10/2020), sekira pukul 17.00 Wib, Muhammad Adam (26), Asisiten PT PPP Serdang Tengah bersama Legiman sedang melaksanakan patroli di Lokasi Blok B-1 TM 2010 Afd II PT. PPP Serdang Tengah, di Dusun I Desa Paya Kuda, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian mereka melihat seorang laki-laki berinisial HN sedang mencuri buah kelapa sawit dengan cara menggunakan egrek yang disambung bambu hingga jatuh dari pohonnya sebanyak 5 janjang.

Saat itu juga Muhammad Adam bersama Legiman mengamankan HN dan 5 tandan buah kelapa sawit ditaksir 75 kg dengan 1 buah pisau egrek dan 1 buah bambu dengan panjang 4 meter, ditemukan di areal perkebunan sawit.

Pihak PT. PPP Serdang Tengah merasa keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp 2.686.180 dan melaporkannya ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP RGM saat dikonfirmasi membenarkan HN diamankan dan sudah diperiksa. (man)

Mungkin Anda juga menyukai