CALEG GOLKAR

Duh! Judi Tembak Ikan Jalan Perbatasan Lubuk Pakam Masih Buka

Deli Serdang (medanbicara.com)- Warga meminta pihak kepolisian Polresta Deli Serdang segera menutup lokasi perjudian tembak ikan (bekas lokasi Kimiko Biliar), di Jalan Perbatasan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang yang hingga kini masih beroperasi.

Lokasi judi tembak ikan ini berada di tepi jalan dan dekat dengan pemukiman warga Kecamatan Lubuk Pakam. Selain melanggar hukum, warga juga khawatir akan mempengaruhi mental anak-anak mereka yang tinggal di sekitar lokasi judi tembak ikan itu.

Hingga saat ini pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang maupun Polsek Lubuk Pakam belum melakukan tindakan, dan upaya penutupan lokasi judi tembak ikan yang melanggar hukum dan mencederai nawacita Deli Serdang religius

“Kita minta aparat terkait menutup lokasi perjudian tembak ikan itu, kami resah,” ungkap Hamid, warga setempat.

Sementara itu , Kapolresta Deliserdang Kombespol Yemi Mandagi Sik melalui Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Henry Yanto Sihotang SH, saat dikonfirmasi wartawan terkait hal ini mengatakan akan segera melakukan penyelidikan

“Kami akan melakukan penyelidikan terkait hal ini,” pungkasnya.

Sementara itu dari amatan, lokasi judi tembak ikan yang ada di Jalan Perbatasan, Kecamatan Lubuk Pakam setiap hari ramai dikunjungi para pecandu judi. Selain itu juga keramaian yang ditimbulkannya oleh kegiatan haram ini juga melanggar aturan Protokol Kesehatan Covid-19, karena beroperasi hingga tengah malam. (man)

Mungkin Anda juga menyukai