CALEG GOLKAR

Duh! Kawan Ni Jual Sepeda Motor Pinjaman Untuk Modal Judi, Begini Nih Jadinya…

Tersangka saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Martines F Simarmata (20), warga Dusun Bintang Bulan, Desa Lambarus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang ditangkap ditangkap Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, di Jalan Sei Merah Dusun V, Desa Tanjungmorawa A, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang melalui Kanit Reskrim, Ipda Dimas Adit Sutono, Rabu (1/7/2020) mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban, Aser Niago Simarmata (27), warga Jalan Sei Merah, Dusun V, Desa Tanjungmorawa A, Kecamatan Tanjungmorawa ke Polsek Tanjungmorawa, dengan bukti lapor No. LP/67/VI/SU/RES DS/POLSEK TANJUNG MORAWA.

Dalam laporannya, korban menjelaskan awalnya tersangka meminjam sepedamotor Scorpio BK 3281 ZS miliknya, Jumat (26/6/2020) lalu sekira pukul 17.35 WIB. Setelah diberi pinjaman, tersangka langsung tancap gas.

Tunggu punya tunggu, ternyata pelaku tak kunjung kembali, termasuk sepeda motor korban. Korban pun memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polsek Tanjung Morawa.

Berdasarkan laporan pengaduan korban, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka sedang di Jalan Sei Merah Dusun V, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa. Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung ke lokasi dan menangkap pelaku.

“Anggota menuju lokasi yang bersangkutan berada. Setelah itu, menangkap dan membawanya ke Polsek Tanjungmorawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Dimas.

Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual sepedamotor korban kepada Fiki, warga Dusun 6, Desa Dalu XB, Kecamatan Tanjung Moraws seharga Rp3 juta. Uang hasil penjualan sepedamotor itu, dihabiskan pelaku untuk main judi domino.

“Uang hasil penjualannya dihabiskan buat main domino. Pelaku kita jerat Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara. Dan saat ini kita masih memburu penadahnya,” ujar Dimas. (man)

Mungkin Anda juga menyukai