CALEG GOLKAR

Duh! Ketahuan Mencuri Sawit Milik PP Lonsum Pakai Becak, Buruh Harian Lepas Diangkut

Tersangka saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Adi Syahputra (31), warga Dusun III, Jalan Bandar Labuhan, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang tak berkutik ketika kepergok sekuriti, saat patroli di Dusun III Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Divisi I areal perkebunan PT PP Lonsum.

Pria buruh harian lepas berikut barang bukti 9 tandan buah sawit diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kamis (22/10/2020) sekira pukul 10.30 Wib.

Informasi diperoleh, penangkapan Adi Syahputra bermula ketika sekuriti perkebunan melakukan patroli. Saat itu, Adi Syahputra mengambil 9 tandan buah kelapa sawit milik PT PP Lonsum dari TPH (tempat penyimpanan hasil) yang berada di Dusun III Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Divisi I areal perkebunan PT PP Lonsum.

Pelaku membawa 9 tandan buah kelapa sawit milik PT PP Lonsum  dengan menggunakan satu unit becak motor dan hendak keluar dari areal perkebunan PT PP Lonsum, Tapi petugas sekuriti PT PP Lonsum yang sedang berpatroli langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya Adi Syahputra dan barang bukti 9 tandan buah sawit diangkut ke Polresta Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIk saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020) pagi via whatsapp membenarkan telah menerima Adi Syahputra dan barang bukti 9 tandan buah sawit yang diserahkan sekuriti PT PP Lonsum. (man)

Mungkin Anda juga menyukai