CALEG GOLKAR

Duh! Mobil Milik Karyawan PTPN II Dibakar Pengendara Sepeda Motor Dinihari

Mobil yang dibakar OTK. (ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)- Mobil Toyota Yaris warna putih BK 1320 LP milik Deni Christian Sitepu (31), karyawan PTPN II dibakar pengendara sepedamotor, di Perumahan PKS PTPN II, Dusun VI, Desa Pagar Merbau II, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (4/2/2021) sekira pukul 02.15 Wib.

Informasi diperoleh, diketahuinya mobil milik karyawan BUMN dibakar ketika korban mendengar suara alarm mobil miliknya.

Kemudian mendengar suara sepeda motor pergi dan korban membuka pintu rumah dan melihat mobil miliknya sudah terbakar. Saat itu juga korban melihat Inca Wahyu Fauza (24) dan Fajar Maulana Hasibuan (19), jirannya itu ikut membantu memadamkan api yang ada di mobil dengan cara menyiram dengan air dan membasahi selimut dengan air dan meletakan di mobil yang terbakar.

Setelah api padam korban melihat bagian mobil yang terbakar di bagian mesin, ban depan sebelah kiri, dan pintu samping kiri bagian belakang. Kemudian korban memberitahu kepada Papam Kebun, agar menjaga rumah korban karena korban merasa trauma atas kejadian tersebut dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang, AKP Sopar Budiman SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan SH membenarkan peristiwa pembakaran mobil milik korban.

“Korban sudah membuat laporan pengaduan dan pelaku dan motifnya masih diselidiki,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai