Duh! Pria Ini Diamankan Sekuriti Diduga Mencuri Getah Milik Kebun PTPN 3
DELISERDANG (medanbicara.com)-Penyidik Polsek Galang melakukan pemeriksaan terhadap AH (39), warga Desa Galang Barat Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. AH merupakan 1 dari 3 orang yang diduga mencuri getah milik PTPN 3, di Afdeling IV Blok P 10 TM 2002 Sei Putih, Desa Galang Barat Kecamatan Galang.
Kapolsek Galang Iptu Teddy Napitupulu SH melalui Kanit Reskrim Iptu Desman Manalu SH, Rabu (6/11/2019) dalam keterangannya, AH diperiksa dari laporan korban bernomor:LP/93/XI/2019/SU/RES DS/SEK GALANG tanggal 03 Nopember 2019 lalu.
AH diserahkan pihak korban pelapor usai diamankan petugas sekuriti kebon karena diduga mencuri getah dari kawasan Afdeling IV Blok P 10 TM 2002 Sei Putih, Desa Galang Barat Kecamatan Galang milik PTPN 3 Sei Putih.
Tak hanya itu, pihak pelapor juga menyerahkan barang bukti 120 kg getah, 2 ember plastik warna putih, 1 ember plastik warna hitam, 1 buah jerigen warna putih, 1 buah keranjang along along warna biru, 1 unit sepedamotor Revo warna hitam tanpa plat polisi. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp2.640.000.
“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap AH dan sedang melakukan pengembangan,” kata Iptu Teddy Napitupulu SH. (man)