CALEG GOLKAR

Duh! Pria Ini Diamankan Sekuriti Diduga Mencuri Getah Milik Kebun PTPN 3

AH saat di kantor polisi. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Penyidik Polsek Galang melakukan pemeriksaan terhadap AH (39), warga Desa Galang Barat Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. AH merupakan 1 dari 3 orang yang diduga mencuri getah milik PTPN 3, di Afdeling IV Blok P 10 TM 2002 Sei Putih, Desa Galang Barat Kecamatan Galang.

Kapolsek Galang Iptu Teddy Napitupulu SH melalui Kanit Reskrim Iptu Desman Manalu SH, Rabu (6/11/2019) dalam keterangannya, AH diperiksa dari laporan korban bernomor:LP/93/XI/2019/SU/RES DS/SEK GALANG tanggal 03 Nopember 2019 lalu.

AH diserahkan pihak korban pelapor usai diamankan petugas sekuriti kebon karena diduga mencuri getah dari kawasan Afdeling IV Blok P 10 TM 2002 Sei Putih, Desa Galang Barat Kecamatan Galang milik PTPN 3 Sei Putih.

Tak hanya itu, pihak pelapor juga menyerahkan barang bukti 120 kg getah, 2 ember plastik warna putih, 1 ember plastik warna hitam, 1 buah jerigen warna putih, 1 buah keranjang along along warna biru, 1 unit sepedamotor Revo warna hitam tanpa plat polisi. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp2.640.000.

“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap AH dan sedang melakukan pengembangan,” kata Iptu Teddy Napitupulu SH. (man)

Mungkin Anda juga menyukai