CALEG GOLKAR

Duh! Pria Ini Tinju Bibir Temannya Hingga Bengkak dan Berdarah, Sakitnya Tuh Di Sini…

Tersangka saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Muhammad Junianto alias Sulung (27) ditangkap Polsek Beringin Polresta Deli Serdang, Kamis (19/3/2020) sekira pukul 10.00 Wib.
Nelayan warga Dusun II Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang itu melakukan penganiayaan terhadap korban yang juga seorang nelayan.

Informasi diperoleh, penangkapan Sulung berdasarkan laporan pengaduan korban Waldi (33), warga yang sama. Dalam laporan polisi Nomor:LP/27/III/2020/SU/Resta DS/Sek Beringin, 02 Maret 2020, disebutkan jika Sulung melakukan pemukulan terhadap bibir korban dengan kepalan tangan alias tinju, sehingga bibir korban mengalami luka bengkak dan berdarah. Tak terima, korban melaporkan Sulung ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang. Sakitnya tuh di sini…

Mendapat pengaduan dari korban, Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Iptu D Manalu SH menangkap Sulung dan diangkut ke komando. Saat diinterogasi, Sulung mengakui memukul korban dengan kepalan tangannya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai