CALEG GOLKAR

Eh…2 Jurtul Judi Buai Mimpi Kena Lagi, Cuma Sebut Nama Tempat Nyetornya

Kedua tersangka saat diamankan. (ist/man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Polresta Deli Serdang kembali membekuk para juru tulis judi buai mimpi dari warung yang dijadikan lokasi mangkalnya.

Informasi diperoleh, Polsek Galang berhasil menangkap Iyan Asmara (44), warga Jalan Nusa Indah II Lingkungan VIII, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Pria yang bekerja mocok-mocok itu diangkut Polsek Galang dari sebuah warung di Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan IV Kelurahan Galang Kota, Rabu (15/1/2020) pukul 16.00 Wib.

Penangkapan Iyan Asmara ini bermula saat personel Polsek Galang mendapat informasi bahwa di sebuah warung ada penulis togel. Mendapat info itu Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH bersama sejumlah anggota langsung turun ke lapangan dan langsung melakukan penangkapan sesuai ciri ciri yang diinformasikan.

Selain mengamankan Iyan Asmara, Polsek Galang mengamankan barang bukti 1 HP warna casing putih berisi angka angka tebakan dalam kotak masuk, uang tunai pecahan kertas dengan jumlah Rp267.000. Saat diinterogasi, Iyan Asmara mengakui sudah setahun jadi jurtul togel dan uang tebakannya disetor kepada Jumin.

Sementara itu, Polsek Namorambe juga berhasil mengamankan seorang jurtul judi kim Jhon Sarmedi Purba (46), warga Desa Namolandur Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, Rabu (15/1/2020) sekira pukul 21.45 Wib. Pedagang ini diamankan dari satu warung di Desa Namolandur Kecamatan Namorambe.

Informasi diperoleh, penangkapan Jhon Sarmedi Purba ketika personel Polsek Namorambe mendapat kabar jika di warung pinggir jalan Desa Namolandur ada jurtul togel jenis kim.

Kanit Reskrim Polsek Namorambe Ipda H Gultom beserta 4 orang anggota melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang diduga kuat sebagai penulis judi togel.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti uang pasangan senilai Rp80.000, Hp di dalam ruang pesan diterima berisikan pasangan judi kim, potongan kertas yang bertuliskan nomor Kim, 1 pulpen. Guna penyidikan Jhon Sarmedi Purba berikut barang bukti diamankan ke komando.

Paur Subbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho SH ketika dikonfirmasi, Kamis (26/1/2020) membenarkan Polsek Galang dan Polsek Namorambe mengamankan jurtul togel berikut sejumlah barang bukti (man)

Mungkin Anda juga menyukai