CALEG GOLKAR

Gara-gara HP, Pria Ini Dikeroyok 4, Kepala dan Tangan Ditebas Parang

Korban Suyetno (41). (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Suyetno (41), warga Dusun III, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang menahan kesakitan di bagian kepala dan tangannya, setelah ditebas pakai  parang oleh Abdul Hamid (35), warga Dusun Jati, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Minggu  (20/9/2020) sekira pukul 00.05 Wib dini hari.

Informasi dihimpun, Senin (21/9/2020) kejadian berawal saat Suyetno menelepon Abdul Hamid untuk menanyakan tentang HP-nya dan Suyetno menyuruh Abdul Hamid ke tempat korban.

“Saat itu korban berada di depan pos jaga malam Perumahan Oppung Manssion, di Dusun Jati, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, kemudian pelaku datang dan mengatakan bahwa HP milik korban sudah di gadaikan,” sebut Kanit Reskrim Polsek Beringin, Iptu D Manalu, Senin (21/9/2020) kepada wartawan

Lalu korban marah – marah sama pelaku , setelah itu pelaku pun pergi. Selang 20 menit kemudian pelaku  datang bersama tiga orang kawannya yakni Keleng, Ipul dan Putra   menemui korban, dan pelaku tiba-tiba membacok korban

Menurut Manalu, akibatnya Suyetno mengalami luka robek di bagian belakang kepala dan tangan kiri.

“Setelah dibacok korban berusaha melarikan diri, pada saat melarikan diri korban pun dipukul pakai kayu oleh Keleng  dan mengenai badan bagian belakang, korban tetap berlari  namun pelaku bersama kawan kawanya terus mengejar , dan korban akhirnya bisa menyelamatkan diri ” sebutnya.

Ada juga saksi yang melihat saat kejadian tersebut adalah tetangga korban dan warga Tanjungmorawa.

” Ya saat itu ada dua orang saksi yang melihat menurut korban yakni atas nama Heriadi (39), warga Dusun Jati, Desa Tumpatan, Kec Beringin, Kab Deli Sedang dan Edi Syahputra (31), warga  Dusun I, Desa Tanjung Morawa, Kec Tanjung Morawa, Kab Deli Serdang. Korban sudah melaporkan kejadian ini, kami masih mengejar para pelaku penganiayaan,” tandas Manalu.

Diketahui korban saat ini sudah melaporkan secara resmi kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Bringin dengan LP/108/IX/2020/SU/Resta DS/Sek Beringin tanggal 20 September 202.

“Saya berharap para pelaku segera ditangkap secepatnya, Bang,” kata Suyetno. (man)

Mungkin Anda juga menyukai