CALEG GOLKAR

Gara-gara Memediasi Kasus Pengrusakan Kandang Ayam, Anggota Koramil Dipukul, Pria Ini Ditangkap, Lemas…

Tersangka dan korban. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Duwi Muharkam (28) ditangkap Tekab Unit Reskrim Polsek Biru-biru Polresta Deli Serdang dari rumahnya, di Gang Kemuning Ujung, Dusun II, Desa Sidomulyo A, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (10/10/2020) sekira pukul 22.30 Wib.

Pria mocok-mocok ini ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap anggota Koramil Biru-biru bernama Mardiono (51), warga Jalan Setia Gang Musala, Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi diperoleh, penganiayaan terhadap anggota TNI AD itu berawal, Sabtu (10/10/2020) sekira pukul 20.00 Wib, di Gang Tanjung Dusun II,  Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli serdang, tepatnya di teras rumah Tukijan.

Korban Mardiono Bhabinsa Desa Sidomulyo sedang memediasi permasalahan pengrusakan kandang ternak ayam yang dilakukan Duwi Maharkam, yang terjadi, Sabtu (10/10/2020) sekira pukul 18.00 Wib.

Pada saat itu, Hamdani (44) yang juga anggota TNI AD menanyakan kepada Duwi Maharkam apa maksudnya merusak kandang ayam. Lalu dijawab oleh Duwi Maharkan,” Biasalah Pak, masak Bapak tidak mengerti.”

Lalu Hamdani menjawab,” Justru karena tidak mengerti makanya ditanyakan.”

Kemudian datang Satrio Wibowo alias Bayek adik dari Duwi Maharkam dan mengatakan kepada karyawan kandang Ali Laiya dengan nada tinggi, jika Bayek minta obat lalat.

Kemudian saksi Hamdani mengatakan,”Kau kok ngancam-ngancam gitu sama Dia?”

Lalu Duwi Maharkam kemudian memukul Hamdani. Lalu korban Mardiono memisah dengan cara menahan Duwi Maharkam. Selanjutnya Duwi Maharkam memaki dan langsung memukul korban Mardiono pada bagian mata sebelah kiri dan mulut, serta kepala korban Mardiono,  yang mengakibatkan korban mengalami luka memar pada mata sebelah kiri, gigi  bagian bawah depan patah, dan kepala terasa sakit.

Atas peristiwa itu korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Biru-biru Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Biru-biru Polresta Deli Serdang, AKP Erlonggena Sembiring saat dikonfirmasi membenarkan Duwi Maharkam diamankan dari rumahnya.

“Tersangka Duwi Maharkam masih diperiksa sedangkan korban berobat di Puskesmas,” jawabnya. (man) 

Mungkin Anda juga menyukai