CALEG GOLKAR

Gara-gara Sawit 3 Janjang Pria Ini Diserahkan Sekuriti Kebun ke Polisi

Tersangka saat diamankan. (man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-MA (26), warga Dusun II, Gang Keluarga, Desa Tanjung Garbus Kampung, Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang diamankan sekuriti PTPN 2 Kebun Tanjung Garbus, saat memikul sawit curian di Blok 2 Afd I, Desa Tanjung Garbus Kampung, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (18/7/2020) sekira 18.30 Wib.

Informasi dihimpun, sebelumnya Sudarman (53), karyawan PTPN 2, warga Dusun IV Emplasmen Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang bersama Suroso dan Roni Prayogi dan seorang personel BKO sedang melaksanakan patroli, di Kebun PTPN II Tanjung Garbus, tepatnya di Blok 2 Afd I Desa Tanjung Garbus Kampung, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Sudarman melihat MA sedang memikul buah sawit hasil curian milik PTPN II Tanjung Garbus. Lalu Sudarman bersama Suroso dan Roni Prayogi menangkap MA tanpa perlawanan dan membawanya ke pos sekuriti.

Setelah itu Sudarman menguhubungi Manager PTPN II melalui handphone dan atas saran dari Manager tersebut agar dibawa ke kantor polisi.

Selanjutnya Sudarman bersama barang bukti 3 janjang sawit dan satu unit egrek dibawa Ke Polsek Pagar Merbau. Selanjutnya Sudarman membuat laporan pengaduan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai