CALEG GOLKAR

Gasak HP dan Dompet di Bagasi Sepeda Motor Cewek, Terekam CCTV, Ditembak, Duh Sakitnya…

Tersangka saat ditunjukkan polisi. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)- Tekab Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan membekuk M Yasir (23), Rabu (17/6/2020) sekira pukul 23.30 Wib. Kaki buruh bangunan warga Jalan Bersama, Gang Buntu, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung itu pincang dipelor petugas karena melawan saat ditangkap.

Informasi dihimpun, penangkapan M Yasir Tanjung berdasarkan LP/1018/K/V/2020/SPKT Percut tanggal 9 Mei 2020. Dalam laporan korban, Trias Windi Agustina (25), warga Jalan Kutilang, Perumnas Mandala itu disebutkan, Sabtu (9/5/2020) sekira pukul 21.30 Wib, korban pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor.

Korban pun singgah ke Apotek Sehati di Jalan Garuda Perumnas Mandala. Kemudian korban pulang ke rumah. Namun saat di rumah, korban mengambil hp dan dompet yang berada dibagasi sepeda motor.

Setelah dilihat, Hp dan dompet milik korban sudah tidak ada lagi. Kemudian korban kembali ke apotek dan melihat CCTV ternyata sudah dicuri oleh seorang pria yang belakangan diketahui bernama M Yasir.

Mendapat laporan korban, Tekab Polsek Percut Seituan melakukan penyelidikan. Rabu (17/6/2020) sekira pukul 23.00 Wib, Tekab Unit Reskrim Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan dipimpin oleh Panit Reskrim, Iptu Bambang dan Ipda Opy mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

Kemudian tim pun turun ke lokasi posisi M Yasir Tanjung yang bermain ludo di rumah temannya di Pasar 11 Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan.
Tiba di sana, Tekab langsung melakukan penggerebekan dan menangkap M Yasir. Pada saat melakukan pengembangan pelaku melawan dan berusaha melarikan diri. Petugas memberi tembakan peringatan sebanyak 1 kali namun M Yasir Tanjung tetap berupaya kabur.
Untuk melumpuhkannya, petugas menembak kaki M Yasir. Selanjutnya petugas memboyong M Yasir ke RS Bhayangkara untuk pengobatan. Selanjutnya M Yasir diamankan ke komando.

Kasi Humas Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan, Aiptu Barsyah Mansyah kepada sejumlah wartawan membenarkan M Yasir terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan mempelor pada kakinya, karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai