CALEG GOLKAR

Gawat! Sepeda Motor Gelap Dilego di Medsos, Ayah dan Anak Diangkut

Ayah dan anak saat diamankan. (man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-SS (49) dan DA (16) diangkut Polsek Medan Barat, Senin (1/6/2020). Setelah dilakukan interogasi, ayah dan anak itu diserahkan ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, karena lokasi wilayah hukum saat kejadiannya di Jalan Ampera Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang

Informasi dihimpun, bapak dan anak itu dilaporkan korban Rebin (57), warga Jalan Makmur, Gang Amanah Dusun VII, Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (17/5/2020) ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.

Selanjutnya, Senin (1/6/2020) Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mendapat Informasi bahwa SS dan anaknya DA, warga Desa Andan Sari, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dan barang bukti telah di amankan di Polsekta Medan Barat.

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, Iptu Kerisman Karo Sekali beserta anggota menjemput pelaku dan barang bukti ke Polsekta Medan Barat dan diboyong ke Polsek Batang Kuis, untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Saat diinterogasi, SS mengakui sepeda motor Supra X 125 warna merah milik Rebin tersebut dipinjam oleh SS dengan alasan untuk menjemput kawannya dan tak dikembalikan.

Kemudian Senin (1/6/2020) pukul 13.00 wib, SS ingin menjual/menawarkan sepeda motor tersebut lewat media sosial. Dan hal ini diketahui oleh anak Rebin dan temannya dan mencoba untuk membeli sepeda motor yang ditawarkan oleh SS lewat media sosial dan disepakati jumpa di Brayan Medan. Dengan bantuan Polsek Medan Barat, pelaku dan barang bukti dapat diamankan.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu membenarkan SS dan DA diamankan berikut barang bukti.

“SS dan DA masih diperiksa,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai